Dua Bupati Kabupaten Penghasil Batubara, Dukung Penghentian Sementara Ekpor Batubara

 


MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Setelah dikeluarkannya kebijakan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara ekspor Batubara guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, ternyata juga mendapat dukungan penuh dari Pj Bupati Muara Enim dan Bupati Lahat. Dukungan ini disampaikan keduanya disela kegiatan Rapat Paripurna Istimewa I tahun 2022, Selasa Kemarin (04/01/2021) di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.


Dikatankan Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, bahwa Kabupaten Muara Enim adalah bagian wilayah NKRI. Jadi apapun keputusan regulasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Provinsi sampai Kabupaten/Kota.


"Apapun keputusan reguladi yang diputuskan oleh pemerintah pusat baik itu masalah regulasi masing-masing sektoral tentu tidak ada pilihan lain kita akan menterjemahkannya secara konsekuen di Kabupaten Muara Enim. Kita tidak boleh lepas dari apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.


Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang, menambahkan bahwa apapun keputusan Pemerintah Pusat harus dipatuhi dan dijalankan



"Keputusan pemerintah pusat harus dipatuhi dan jalankan, jika katanya tidak boleh ekspor maka kita jangan mengekspor begitupun sebaliknya karena kita harus memenuhi kouta batubara untuk yang ada di dalam negeri dahulu yakni untuk PLTU. Kalau PLTU kita penuhi, kita bisa terang dan nanti bisa bercahaya,” pungkas Bupati yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini saat didamping anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Muara Enim.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar