Prabumulih, Potretsumsel.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Bima RT 04 RW 01, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial Reno bin Rusmik (37), warga Jalan Arimbi, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara. Penangkapan dilakukan setelah Sat Resnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan undercover dan berhasil menangkap pelaku saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Enam paket sabu dengan berat bruto 1,31 gram,
Satu unit timbangan digital warna biru tua,
Satu bal plastik klip bening,
Satu buah skop pipet plastik,
Uang tunai sebesar Rp250.000,
Satu buah plastik klip bening,
Dan satu unit handphone Realme Note 60 warna hitam.
Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut diperolehnya dari seorang berinisial L, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kabupaten PALI. Barang haram itu dibeli seharga Rp800.000 dan diduga akan diedarkan kembali di wilayah Prabumulih.
Atas perbuatannya, Reno akan dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan
Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku berperan sebagai bandar dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Prabumulih. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegas Iptu Arafah.
Dengan penangkapan ini, Polres Prabumulih kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Prabumulih dan sekitarnya.
0 Comments:
Posting Komentar