PRABUMULIH Potretsumsel.id– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) bersiap melayangkan surat resmi kepada sejumlah institusi penegak hukum dan pemerintahan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Prabumulih.
Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumsel, Polres Prabumulih, hingga Pemerintah Kota Prabumulih.
Ketua Umum APM, Adi Susanto, SE, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk protes terhadap proses PPDB yang dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi.
Menurutnya, pihak APM menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam penerapan jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi. Sistem yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan justru diduga membuka ruang terjadinya praktik yang tidak adil.
“Kenapa tidak lagi menggunakan sistem rayonisasi yang jelas dari SMP ke SMA/SMK? Justru sekarang terkesan membingungkan dan membuka ruang permainan data. Ini harus dibuka terang-benderang,” tegas Adi.
Ia juga menyoroti dampak PPDB terhadap keberlangsungan sekolah swasta di Kota Prabumulih. Menurutnya, sejumlah sekolah swasta mengalami kesulitan mendapatkan peserta didik baru hingga berpotensi tidak dapat beroperasi secara maksimal.
“Hingga saat ini banyak sekolah swasta yang kekurangan murid, bahkan ada yang terancam tutup karena tidak mendapatkan siswa,” ujarnya.
APM menilai proses PPDB seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam regulasi Dinas Pendidikan dan kebijakan pemerintah. Namun, di lapangan masyarakat justru mempertanyakan validitas data zonasi serta mekanisme penentuan kelulusan peserta didik.
Tidak hanya mengirimkan surat, APM juga mendesak agar dilakukan audiensi terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, hingga pengawas independen.
Menurut Adi, audiensi tersebut penting untuk mengkroscek seluruh data dan memastikan tidak terjadi manipulasi dalam proses seleksi peserta didik baru.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Jangan sampai sistem pendidikan kita tercoreng hanya karena lemahnya pengawasan dan dugaan permainan oknum,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan PPDB merupakan isu yang selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahunnya. Karena itu, pemerintah dan instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
“Jika tidak segera ditangani secara transparan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan akan semakin terkikis. Kami berharap ada respons yang tegas dan terbuka dari pihak terkait,” pungkas Adi Susanto.
Langkah APM tersebut diperkirakan akan menjadi sorotan publik dalam waktu dekat. Masyarakat kini menunggu sikap dan respons pemerintah serta instansi terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul seputar pelaksanaan PPDB SMA dan SMK di Kota Prabumulih.

0 Comments:
Posting Komentar