Sat Resnarkoba Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu di Kelurahan Majasari

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Bukit Barisan II RT 01 RW 03, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial Muhammad Ravi bin Zainal (31), warga Jalan Tower RT 02 RW 03, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

3 bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,79 gram

1 buah timbangan digital merek Constant warna hitam

1 unit HP Realmi 10 warna putih

1 bal klip bening

2 buah skop plastik warna kuning


Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial Y (saat ini masih dalam pencarian/DPO) dengan harga Rp1.500.000. Ia juga mengaku berniat menjual kembali narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, Muhammad Ravi dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai pengedar atau bandar.

"Sat Resnarkoba Polres Prabumulih akan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Prabumulih dan sekitarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," tutup Iptu Arafah

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar