Prabumulih,Potretsumsel.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYS yang diduga sebagai pengguna narkoba. Penangkapan dilakukan di Jalan Pelda Djarkoni RT 03 RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JYS saat sedang berada di teras rumah temannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
1 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram
1 buah kaca pirek
1 lembar tisu warna putih
1 kotak rokok merek FLY BOLD
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau
Kepada petugas, JYS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seseorang berinisial B di kawasan Taman Baka, Prabumulih Barat, dengan harga Rp 100.000. Ia mengaku membeli narkoba tersebut untuk dikonsumsi sendiri, namun belum sempat digunakan saat diamankan oleh petugas.
Saat ini, JYS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, SH bersama Kanit Idik 2, Aiptu Julius Sasmita, SH, mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Iptu Arafah.
Polres Prabumulih menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dan terus melakukan patroli serta penyelidikan secara intensif di wilayah rawan peredaran gelap narkotika.

0 Comments:
Posting Komentar