Prabumulih, Potretsumsel.id – Polres Prabumulih melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba IPTU Muhammad Arafah, S.H bersama Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H, berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial MAP (24) di Jalan Bukit Lebar RT.01 RW.05, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kronologi Penangkapan
Pada Minggu, 2 November 2025, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku. Setelah identitas dan lokasi teridentifikasi, Kasat Reserse Narkoba IPTU Muhammad Arafah, S.H memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H beserta anggota untuk mendatangi lokasi.
Sekitar pukul 11.15 WIB, petugas melakukan undercover dan mengikuti gerak-gerik pelaku yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan, dan dilakukan penggeledahan badan disaksikan oleh Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 2,56 gram yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie bagian kiri milik pelaku.
Barang Bukti yang Disita
1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 2,56 gram
1 unit handphone Realme warna biru
1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam
1 set alat hisap (bong)
Pengakuan Pelaku
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Alex (DPO) dengan harga Rp 1.700.000.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reserse Narkoba IPTU Muhammad Arafah, S.H menegaskan bahwa Polres Prabumulih akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Prabumulih. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

0 Comments:
Posting Komentar