Bayi 4 Bulan Meninggal di RS AR Bunda Prabumulih Investigasi Dinkes: Akibat Infeksi Virus, Ada Unsur Kelalaian Pelayanan

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Kasus meninggalnya seorang bayi berusia 4 bulan di RS AR Bunda Prabumulih terus menjadi sorotan publik. Peristiwa yang sempat viral di berbagai media sosial ini bermula dari kondisi sang bayi yang memburuk hingga koma sebelum dirujuk ke RS Bari Palembang, namun akhirnya tak berhasil diselamatkan.

Setelah proses investigasi tuntas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih menggelar mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga korban di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (3/12/2025).


Hasil Investigasi: Bayi Meninggal karena Infeksi Virus, Bukan Campak

Dalam pemaparan hasil penyelidikan, Plt Kepala Dinkes Prabumulih, Djoko Listyano AP, SKM, MSi, menegaskan bahwa penyebab kematian bayi adalah infeksi virus.


“Hasil investigasi, bayi 4 bulan meninggal dunia karena infeksi virus. Memang kita temukan adanya faktor kelalaian dalam perawatan yang dilakukan tim medis RS AR Bunda Prabumulih,” tegas Djoko saat diwawancarai sejumlah media.


Menurutnya, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan menyeluruh terhadap rekam medis, prosedur pelayanan, serta keterangan tenaga kesehatan yang terlibat.


Mediasi Digelar, RS Siap Bertanggung Jawab

Djoko menjelaskan, Dinkes telah memfasilitasi mediasi antara keluarga bayi dan pihak RS AR Bunda Prabumulih.


“Permintaan orang tua korban berupa santunan dan program kehamilan telah disampaikan kepada rumah sakit. Ada juga beberapa permintaan lainnya. RS AR Bunda Prabumulih siap bertanggung jawab dan memenuhinya,” ungkapnya.


Ia menambahkan bahwa hasil mediasi berujung pada kesepakatan damai.

“RS AR Bunda Prabumulih telah menyampaikan permintaan maaf dan telah dimaafkan oleh orang tua bayi,” ujarnya.


Dinkes Jatuhkan Teguran Keras, Tenaga Medis Dapat Sanksi


Dalam kasus ini, Dinkes menjatuhkan sanksi tegas kepada RS AR Bunda Prabumulih.

“RS AR Bunda Prabumulih diberikan teguran keras dan diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap mutu pelayanan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” tegas Djoko.


Tak hanya itu, seluruh tenaga medis yang terlibat langsung dalam perawatan bayi dijatuhi sanksi pembatasan layanan.


“Untuk sementara waktu, mereka tidak boleh memberikan pelayanan kesehatan. Mereka hanya diperbolehkan bertugas di bagian administrasi. Ini merupakan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh rumah sakit,” jelasnya.

Keluarga Korban Terima Permintaan Maaf, Tuntutan Dipenuhi

Pihak keluarga melalui paman bayi, Kasnadi, mengungkapkan bahwa mereka meminta santunan layak dan program kehamilan sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit—mengingat sang ibu telah menanti kehadiran anak selama hampir 13 tahun.


“Ini sebagai efek jera juga, agar ke depan tidak menimpa orang lain. Kami minta santunan yang layak dan program bayi sebagai pengganti. Kita terima permintaan maafnya,” ujar Kasnadi.


Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Cukup Almera saja yang menjadi korban. Harapannya, tidak ada lagi korban seperti ini di RS AR Bunda Prabumulih,” tambahnya.


RS AR Bunda: Kami Bertanggung Jawab dan Siap Penuhi Kesepakatan

Direktur RS AR Bunda Prabumulih, dr Harry Wahyudi SpRad, MARS, menegaskan bahwa pihaknya menerima hasil investigasi Dinkes dan siap memenuhi semua tuntutan keluarga.


“Permintaan orang tua bayi siap kita penuhi sebagai bentuk tanggung jawab. Ada beberapa poin lainnya yang tidak bisa kami sampaikan,” bebernya.


Terkait sanksi untuk tenaga medisnya, pihak RS akan melakukan tindakan internal.

“Kejadian ini menjadi evaluasi besar bagi kami. Pelayanan kesehatan akan terus kami benah

i sesuai arahan dan rekomendasi Dinkes Prabumulih,” ujarnya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar