Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Tim Opsnal Singo Timur

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 142 / IX / 2025 / SPKT / SEK PBM TIMUR / RES PBM / POLDA SUMSEL, tertanggal 8 September 2025.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Septian Hardianto (31), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Basuki Rahmat, Prabumulih Barat.

Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial JN (23), seorang buruh yang berdomisili di Perumnas Griya Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya menghentikan korban di jalan dan mengajak korban berboncengan untuk membeli minuman keras jenis tuak,” ujar IPTU Ulta Deanto kepada wartawan.

Saat dalam perjalanan menuju warung, pelaku meminta korban untuk mengendarai sepeda motor milik korban. Setibanya di warung yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi awal, pelaku menyuruh korban turun untuk membeli minuman tuak sambil menyerahkan uang sebesar Rp15.000.

“Ketika korban turun dari sepeda motor untuk membeli minuman, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BG 3346 CO warna hitam merah dengan estimasi kerugian mencapai Rp7.000.000. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Singo Timur langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Sungai Medang, Kota Prabumulih.

Kapolsek Prabumulih Timur selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, AIPDA Devi Handra, S.H., untuk segera melakukan penangkapan.

“Pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Singo Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Perumahan Sungai Medang,” terang IPTU Ulta Deanto.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor hasil curian berada di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Tim pun bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BG 3346 CO warna merah hitam kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar