Polres Prabumulih Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

 


Prabumulih, Potretsumsel.id--Sumatera Selatan — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Maulana Abdul Mufakhir (27), selaku Kepala Cabang Koperasi Sehati Makmur Abadi Prabumulih.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak koperasi melakukan audit internal pada 9 Desember 2025. Dari hasil audit, ditemukan adanya penyimpangan keuangan berupa penggelapan uang kas serta pengajuan kredit fiktif dengan menggunakan data anggota koperasi yang diketahui telah melunasi pinjamannya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa laporan resmi diterima dari Deputi Head Manager Koperasi Sehati Makmur Abadi, Harmansyah Juni Wijaya, pada 15 Desember 2025.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar AKP Jon Kenedi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Maulana Abdul Mufakhir diduga telah melakukan penggelapan dana koperasi dengan total kerugian mencapai Rp1.373.914.000. Atas perbuatannya tersebut, tersangka resmi ditetapkan pada 5 Januari 2026.

Selanjutnya, pada 6 Januari 2026, tersangka menyerahkan diri ke Gedung Satreskrim Polres Prabumulih dan saat ini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berita acara hasil audit internal koperasi, surat keputusan pengangkatan karyawan, serta sejumlah kontrak perjanjian pinjaman fiktif.

Atas perbuatannya, Maulana Abdul Mufakhir dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan lembaga dan masyarakat, serta mengimbau pihak perusahaan atau koperasi agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar