Mabes Polri Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Kombes Pol Julian Muntaha Tidak Terbukti Secara Hukum

 


Jakarta,Potretsumsel.id— Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan yang menyeret nama Kombes Pol Julian Muntaha tidak terbukti secara hukum dan merupakan informasi tidak benar atau hoaks. Penegasan tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap yang bersangkutan, menyusul viralnya tudingan di media sosial.

Isu dugaan pemerasan itu mencuat seiring penanganan sejumlah kasus narkoba di lingkungan Polda Sumatera Utara. Di berbagai platform media sosial beredar sejumlah unggahan video yang berisi pengakuan dan keluhan mengenai dugaan pemerasan terhadap personel Polri, yang kemudian dikaitkan dengan Kombes Pol Julian Muntaha saat menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Menindaklanjuti informasi yang beredar luas tersebut, Polda Sumatera Utara sempat membentuk tim internal untuk menelusuri kebenaran tudingan. Demi kelancaran dan objektivitas pemeriksaan, Kombes Pol Julian Muntaha juga sempat dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada Selasa (6/1/2026).

Selanjutnya, penanganan perkara diambil alih oleh Mabes Polri dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Mabes Polri menyimpulkan tidak ditemukan bukti adanya pemerasan maupun penerimaan uang sebagaimana yang dituduhkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim Mabes Polri, tidak ditemukan satu pun bukti yang menguatkan adanya dugaan pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julian Muntaha. Seluruh tudingan yang beredar di media sosial tidak terbukti,” ujar perwakilan Mabes Polri dalam keterangannya.

Mabes Polri juga menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Julian Muntaha aktif menangani berbagai kasus pelanggaran disiplin, termasuk perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri.

“Yang bersangkutan menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, dan seluruh penanganan perkara tersebut berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, sekaligus melindungi anggota yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Mabes Polri.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Mabes Polri memastikan bahwa tudingan pemerasan terhadap Kombes Pol Julian Muntaha tidak terbukti secara hukum.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar