Polres Prabumulih Ungkap Kasus TO Ops Pekat Musi 2026, Pelaku Curat Tabung Gas Diamankan

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Polres Prabumulih melalui jajaran Sat Reskrim kembali mengungkap kasus Target Operasi (TO) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026. Kali ini, aparat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 19 / II / 2025 / SPKT / SEK PBM TIMUR / RES PBM / POLDA SUMSEL tanggal 13 Februari 2025 tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus tersebut juga merupakan bagian dari Rencana Operasi Pekat Musi 2026 Polres Prabumulih Nomor: R/RENOPS/02/II/OPS.1.3/2026 tanggal 03 Februari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Bukit Lebar, tepatnya di Toko Rizky Qua, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban, Riansyah (35), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Arimbi RT 03 RW 05, Prabumulih Timur, mengetahui kejadian tersebut pada pukul 19.00 WIB setelah dihubungi orang tuanya terkait dugaan pencurian tabung gas. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV melalui telepon genggam dan mendengar suara benturan tabung gas.

Saat tiba di toko yang dalam keadaan tidak dijaga, korban mendapati dinding toko berbahan kayu telah dicongkel dan sebanyak 30 tabung gas LPG 3 Kg (melon) hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.400.000 dan melaporkannya ke Polsek Prabumulih Timur.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial PP (18), yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Jalan Kharisma RT 01 RW 04, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim TEKAB Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Tambang Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Atas perintah Kasat Reskrim Jon Kenedi, S.H., M.Si., Kanit Pidum IPTU Darlansyah, S.H., bersama Tim Opsnal TEKAB Prabu segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 5 tabung gas LPG 3 Kg yang diduga merupakan bagian dari hasil pencurian.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Prabumulih dalam pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026 guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Prabumulih.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar