PRABUMULIH,Potretsumsel.id– Personel Polsek Cambai bersama Tim INAFIS Satreskrim Polres Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia di lokasi galian Pertamina Si Hombing, tepatnya di dekat kebun karet Mat Arsad, RT 01 RW 01, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Korban diketahui berinisial MY (63), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua warga, yakni Amir bin Suryani dan Musleh bin Nurdin, yang saat itu sedang menjala ikan di lokasi galian. Awalnya keduanya mengira benda yang mengambang di permukaan air merupakan boneka. Setelah didekati, mereka mengetahui bahwa benda tersebut merupakan seorang manusia yang telah meninggal dunia. Selanjutnya, kedua saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Medang dan perangkat kelurahan, sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, diketahui bahwa sehari sebelumnya, Senin (6/7/2026), istri korban telah melaporkan ke Polsek Cambai bahwa korban meninggalkan rumah sejak Minggu (5/7/2026) sore dan belum kembali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cambai bersama Tim INAFIS Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah lama menderita penyakit asam urat. Selain itu, keluarga juga menyampaikan bahwa korban pernah melakukan percobaan bunuh diri di sekitar lokasi yang sama, namun saat itu berhasil diketahui dan dicegah oleh anak korban. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari bahan penyelidikan dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H. mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan seluruh tahapan penanganan awal sesuai standar operasional yang berlaku.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Cambai bersama Tim INAFIS Polres Prabumulih langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi maupun dugaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian," ujar IPTU Heffi Juliansyah, S.H.
Polres Prabumulih memastikan penanganan peristiwa tersebut dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga serta tenaga medis guna memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Polres Prabumulih Presisi Melayani, Melindungi, dan Mengayomi Masyarakat.
Layanan Kepolisian 110 – Gratis 24 Jam.

0 Comments:
Posting Komentar