PRABUMULIH, Potretsumsel.id— Hidayah dapat datang kapan saja dan kepada siapa saja. Hal inilah yang dialami oleh Jesman Marbun (22), seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, yang resmi memutuskan memeluk agama Islam.
Jesman, yang sebelumnya beragama Kristen Protestan, mengucapkan dua kalimat syahadat pada Kamis, 20 November 2025. Keputusan berpindah agama tersebut ia ambil dengan penuh kesadaran, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
Prosesi mualaf berlangsung khidmat di lingkungan rutan. Pengucapan syahadat dipandu oleh Ustadz M. Maki dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih. Pihak Kemenag juga memberikan pendampingan agar Jesman dapat mengenal dan memahami ajaran Islam secara lebih mendalam.
Jesman mengungkapkan bahwa keputusannya memeluk Islam berawal dari ketertarikannya melihat teman-teman sesama warga binaan rutin mengaji setiap hari. Ia pun mulai membaca terjemahan Al-Qur’an di perpustakaan rutan hingga akhirnya hatinya mantap.
“Saya ingin belajar lebih dalam tentang Al-Qur’an,” ujarnya singkat.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna, S.Kom., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya selalu menghormati pilihan keyakinan setiap warga binaan. Ia memastikan seluruh proses perpindahan agama telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sandy berharap keputusan Jesman menjadi mualaf dapat membawa perubahan positif serta memperkuat semangatnya dalam mengikuti pembinaan.
Ia menambahkan bahwa pembinaan keagamaan di Rutan Prabumulih terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya membentuk mental dan spiritual warga binaan selama menjalani masa hukuman.
“Pembinaan keagamaan kita berikan secara merata kepada seluruh warga binaan. Harapannya, mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tutupnya.

0 Comments:
Posting Komentar