Muara Enim,Potretsumsel.id— Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., memaparkan secara resmi rencana pendanaan tahun jamak untuk pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohamad Rabain yang akan ditingkatkan menjadi gedung setinggi 13 lantai. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim yang dipimpin Ketua DPRD, Deddy Arianto, S.Pd., pada Jumat (21/11).
Dalam penyampaiannya, Bupati Edison menegaskan bahwa pengembangan RSUD Rabain merupakan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, mudah diakses, dan terjangkau. Menurutnya, peningkatan kapasitas rumah sakit daerah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih bermutu dan modern.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan bahwa pembangunan gedung 13 lantai tidak hanya untuk menjawab kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, tetapi juga untuk mendukung penugasan Kementerian Kesehatan terkait penyediaan layanan kesehatan khusus, seperti penanganan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Dengan pengembangan ini, RSUD Dr. H.M. Rabain diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat rujukan kesehatan regional,” ujar Bupati Edison.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan RSUD Rabain membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan sehingga pelaksanaannya harus menggunakan skema kegiatan tahun jamak sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain pengembangan rumah sakit, Bupati juga menyampaikan rencana pembangunan gedung pendidikan dan pelatihan serta gedung serbaguna untuk mendukung kebutuhan pelayanan BKPSDM Kabupaten Muara Enim.
Bupati berharap seluruh rencana tersebut dapat dibahas bersama DPRD untuk kemudian disetujui dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan ini akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di bidang kesehatan maupun pengembangan sumber daya manusia, tidak hanya di Kabupaten Muara Enim tetapi juga bagi Provinsi Sumatera Selatan secara keseluruhan.

0 Comments:
Posting Komentar