PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Penanganan kasus dugaan penjualan emas yang tidak sesuai kadar di Kota Prabumulih masih terus bergulir. Satreskrim Polres Prabumulih memastikan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut tetap berjalan dan kini memasuki tahap pendalaman.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedy SH melalui Kanit Pidsus (Pidana Khusus), IPDA Fajirudin, S.IP, ketika dibincangi awak media senin (25/5/2026), menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus menindaklanjuti laporan dugaan toko emas cahaya yang menjual emas tidak sesuai kadar sebagaimana yang dijanjikan kepada konsumen.
“Prosesnya masih berjalan. Dalam waktu dekat kami akan mengundang saksi ahli untuk memastikan keaslian dan kemurnian barang bukti,” ujar IPDA Fajirudin.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ahli diperlukan guna mengetahui secara pasti kandungan dan kadar emas yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut. Selain itu, sampel emas juga akan diuji di laboratorium agar hasil pemeriksaan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan apakah kadar emas tersebut sesuai atau tidak,” tegasnya.
Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sejumlah pihak terkait juga akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.
Kasus dugaan emas tak sesuai kadar ini sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat setelah adanya laporan dari konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian emas di salah satu toko emas di Kota Prabumulih.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

0 Comments:
Posting Komentar