Cak Arlan Sentil Dishub Prabumulih Soal Parkiran Ilegal di Jalan Prof M Yamin

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Wali Kota Prabumulih H. Arlan, yang akrab disapa Cak Arlan, kembali menyoroti persoalan parkir ilegal yang marak terjadi di sepanjang Jalan Prof M Yamin. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 Gedung Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (9/2/2026).

Dalam arahannya, Cak Arlan secara tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta merusak wajah kota.

“Tertibkan, berkoordinasi bersama Satpol PP dan OPD terkait lainnya. Segera lakukan, termasuk juga pedagangnya,” tegas Cak Arlan.

Tak hanya fokus pada penindakan, Cak Arlan juga menekankan pentingnya pengelolaan parkir secara legal. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan Jalan Prof M Yamin apabila parkir dikelola dengan baik dan sesuai aturan.

“Cari solusi soal parkiran tersebut supaya legal dan bisa menjadi PAD. Kita ingatkan juga, masalah penertiban pedagang di Prof M Yamin,” ujarnya.

Menurut Cak Arlan, Jalan Prof M Yamin merupakan salah satu ruas jalan utama kota yang harus dijaga ketertiban dan kerapihannya. Ia menegaskan agar kawasan tersebut tidak kembali pada kondisi semrawut seperti sebelumnya.

“Jalan Prof M Yamin ini harus dijaga. Jangan sampai kembali seperti dulu lagi,” pungkasnya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar