PRABUMULIH, Potretsumsel.id – DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XIII Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Senin (2/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, anggota dewan, dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Adapun tiga Raperda yang dibahas yakni:
Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal.
Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu.
Fraksi Partai Demokrat
Melalui juru bicaranya, Fraksi Partai Demokrat Niko Adha Pranata menyampaikan sejumlah catatan terhadap ketiga Raperda tersebut.
Terkait Raperda Pemberian Insentif, Demokrat menekankan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas agar pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Sedangkan terhadap perubahan bentuk hukum PD Petro Prabu menjadi Perseroda, Demokrat menilai perubahan tersebut harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kinerja usaha dan kontribusi deviden bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar perubahan administratif.
Fraksi Demokrat juga berharap transformasi badan hukum tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan dan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Prabumulih.
Fraksi Partai Gerindra
Fraksi Partai Gerindra, Fena menyampaikan apresiasi atas nota pengantar Wali Kota terhadap tiga Raperda Tahun 2026 tersebut.
Untuk Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Gerindra menyatakan dukungan karena dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan PAD. Namun, fraksi ini meminta penjelasan lebih rinci terkait jenis usaha yang akan memperoleh insentif serta menekankan agar pelaku usaha lokal tetap mendapat ruang dan tidak tersisih oleh investor besar.
Pada Raperda Penanggulangan Bencana, Gerindra berharap pemerintah mengintegrasikan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan secara menyeluruh. Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, serta pengaturan sumber pendanaan yang jelas.
Sementara itu, terkait perubahan bentuk hukum PD Petro Prabu, Gerindra meminta dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset, kewajiban, dan penyertaan modal guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Fraksi ini juga menegaskan agar kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan Pemerintah Kota Prabumulih demi menjaga kepentingan publik.
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dhefina menyoroti pentingnya regulasi investasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan.
PDIP mendorong agar kriteria pemberian insentif investasi dibuat jelas, transparan, dan tidak merugikan lingkungan hidup. Mereka menolak kemudahan investasi yang berpotensi merusak lingkungan dan tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan.
Dalam Raperda Penanggulangan Bencana, PDIP mendorong penguatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan bersertifikasi bagi personel penanggulangan bencana. Fraksi ini juga mendukung pembentukan dana cadangan bencana serta peningkatan koordinasi lintas sektor mengingat tingginya risiko dalam tugas penanggulangan bencana.
Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Golkar Apriansyah menyampaikan apresiasi atas penyusunan tiga Raperda tersebut.
Terkait Raperda Investasi, Golkar menilai kebijakan ini harus mampu meningkatkan PAD sekaligus tetap melindungi pelaku UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif lokal sebagai penopang ekonomi rakyat.
Pada Raperda Penanggulangan Bencana, Golkar menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat untuk mengatur upaya prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana dengan koordinasi yang baik melalui BPBD serta pendekatan partisipatif masyarakat.
Sementara itu, terkait perubahan status PD Petro Prabu menjadi Perseroda, Golkar mendorong agar perubahan tersebut mampu menghadirkan manajemen yang lebih profesional, mandiri, dan berorientasi pada keuntungan tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik. Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pengelolaan modal secara sehat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya secara konstruktif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.

0 Comments:
Posting Komentar