Penganiayaan Viral di Prabumulih, Polisi Tunggu Laporan Resmi Korban

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat pada Sabtu (21/3/2026) siang menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Alipatan, RT 005 RW 005, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Ricki Saputra (36), seorang karyawan swasta yang mengalami luka di bagian kepala, bahu, dan tangan akibat serangan senjata tajam. Sementara itu, pelaku berinisial RF (30) telah diamankan warga sesaat setelah kejadian.

Berdasarkan kronologis, insiden bermula sekitar pukul 12.40 WIB di kawasan Simpang 4 Taman Baka, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara. Saat arus lalu lintas padat, pelaku diduga mengklakson panjang ke arah korban. Korban yang merasa terganggu sempat menegur pelaku.

Situasi kemudian memanas ketika pelaku menggeber sepeda motor ke arah korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Cekcok pun berlanjut menjadi perkelahian. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan menyerang korban hingga mengakibatkan luka di bagian kepala.

Aksi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Melalui layanan call center 110, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Warga yang berada di lokasi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada petugas.

Sekitar pukul 13.48 WIB, Tim WESTER 838 menerima informasi terkait diamankannya pelaku oleh warga di kawasan Jalan Alipatan. Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ari Wibowo bersama tim untuk menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas segera mengamankan pelaku dari rumah warga. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, perkembangan kasus ini berubah setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, keluarga pelaku menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya dan berjanji akan mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Permohonan maaf yang disampaikan pelaku dan keluarganya pun diterima oleh korban.

Korban akhirnya memilih untuk memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum maupun tuntutan materiil. Keputusan tersebut diambil setelah diketahui bahwa pelaku diduga mengalami gangguan mental dan tengah menjalani pengobatan rawat jalan.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Namun karena kedua pihak sepakat berdamai dan mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku, proses selanjutnya menunggu langkah dari korban,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu keputusan resmi dari korban terkait pembuatan laporan polisi sebagai dasar proses hukum lanjutan.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar