Lagi lagi Satres Narkoba Polres Muba berhasil menangkap, diduga pengedar Sabu

MUBA,potretsumsel.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil menangkap seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Pelaku ditangkap didaerah Teluk kemang Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin Kab. Muba, Selasa (28 / 1 / 2020)  sekira Jam 15.00 Wib. Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP DEDY HARYANTO, SH mengatakan penangkapan terhadap Juru Parkir ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sering adanya transaksi barang haram ditempat tersebut.

"kita terlebih dahulu lakukan pengintaian dan dari situlah kita mencurigai gerak - gerik pelaku yang saat itu sedang di TKP"Terang  Dedy .

Pelaku pengedar bernama CANDRA APRIYANSYAH (36) warga Kel. Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku pengedar ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 25 (dua puluh lima) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,28 (satu koma dua puluh delapan) gram yang telah diakui pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang siap edar.

"Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan ke Mapolres Muba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut"tambahnya.

Sambung dia, Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba,  sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 082180453746, tutupnya.(LR/rils)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar