Mutasi Pejabat 11 November Berujung ke"Meja Hijau"



Palembang,potretsumsel.com- Alur cerita dampak dari dipecatnya para pejabat pemerintah kabupaten Ogan Ilir tanggal 11 November 2016 yang lalu oleh Wakil Bupati Ogan Ilir yang juga sebagai Pelaksana Tugas Bupati Ogan Ilir H. M Ilyas Panji Alam hari ini (5/1) memasuki babak persidangan dengan agenda pembacaan gugatan dari tim 10 yang telah menggugat Plt. Bupati OI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.

Gugatan yang sebelumnya didaftarkan pada tanggal 5 Desember dan telah melalui tiga kali sidang pemeriksaan berkas pada tanggal 15, 22 dan 29 Desember 2016 selanjutnya telah disampaikan tim 10 dipersidangan sebelumnya.

Kapidin juru bicara dari tim10 mengatakan,  sidang pembacaan gugatan hari ini telah selesai,  tinggal menunggu jawaban dari pihak tergugat yang belum siap disampaikan pada sidang kali ini.

''Pihak tergugat belum siap dengan jawaban atas tuntutan penggugat.
maka majelis hakim memberi waktu satu minggu,'' jelas Kapidin.

Sementara itu Ilyas Panji Alam yang tidak dapat hadir dalam persidangan kali ini diwakilkan oleh kuasa hukumnya Arda Munir mengatakan bahwa pihaknya baru akan memberikan jawaban pada jadwal sidang selanjutnya.

''Kami selaku kuasa hukum dari Plt. Bupati OI akan memberikan jawaban pada jadwal sidang berikutnya pada tangga 12 januari nanti,'' terangnya.

Sidang dilanjutkan berikutnya pada hari kamis12 januari 2017 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat. (Ian)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar