Lagi, Pihak Ilyas Panji Alam Belum Siap Menjawab



Palembang,potretsumsel.com- Sidang lanjutan gugatan wilson cs, para pejabat pemerintah kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dimutasi pada tanggal 11 november 2016 yang lalu kembali digulirkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Palembang.

Juru bicara Wilson Cs kapidin mengatakan, Sidang hari ini (12/1) yang seharusnya beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat yaitu Wakil Bupati Ogan Ilir yg juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam yang diwakilkan kuasa hukumnya Arda Munir ternyata belum juga siap untuk memberikan jawaban atas gugatan yang sebelumnya telah kami sampaikan pada agenda sidang sebelumnya.

Lanjut Kapidin, padahal sehari sebelumnya sudah beredar pemberitaan disalah satu media cetak yang mengatakan bahwa pihak kuasa hukum tergugat telah siap memberikan jawabannya di agenda sidang hari ini. Tetapi kenyataannya sidang hari belum terdengar jawaban itu.

Pihak kuasa hukum tergugat Arda Munir belum bisa dihubungi via nomor ponselnya 08127824xxxx. Saat ditanya via sms, apa jawaban di agenda hari ini. Dijawab oleh Arda munir, dilanjutkan minggu depan.

Sidang dilanjutkan pada hari kamis17 januari 2017 masih pada agenda jawaban dari pihak tergugat.(Ian)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar