Prabumulih,Potretsumsel.id – Polres Prabumulih kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (02/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Sebanyak 58 personel gabungan dari Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek turut dikerahkan dalam operasi tersebut. Keterlibatan meliputi Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Cambai, hingga Rambang Kapak Tengah (RKT).
Selain menggelar razia kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas pada malam hari dan malam libur.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dua pemuda berinisial RA dan RK, warga asal Betung Selatan, Kabupaten PALI. Salah satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua pemuda tersebut. Saat ini, keduanya telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti balap liar maupun tawuran.
AKP Safety Batman menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. KRYD dan SOC akan terus kami laksanakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 1x24 jam,” tegasnya.

0 Comments:
Posting Komentar