Polres Prabumulih Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Seorang Karyawan Ditangkap

 


PRABUMULIH,Potrersumsel.id — Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan swasta bernama Putra Oktafiyan Pratama (33), yang bekerja sebagai Stokis Aice di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Kasus ini terungkap setelah korban, Anissa Agnesia (26), yang juga karyawan swasta, melakukan audit internal pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari audit tersebut, ditemukan adanya dugaan penggelapan uang tagihan toko milik PT INJOY BOGA INDONESIA yang seharusnya disetorkan oleh pelaku.

“Pelaku telah melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara menggelapkan uang tagihan dari toko/korban PT INJOY BOGA INDONESIA, sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp37.712.000,” ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T.

Setelah bukti-bukti lengkap, Polres Prabumulih mengeluarkan surat panggilan tersangka Nomor S.Pgl/Tsk.1/411/XII/2025/Satreskrim/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 19 September 2025. Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB saat mendatangi Polres Prabumulih.

“Pelaku kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Tiyan Talingga.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

2 lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor 02/IBI/AUDIT/INTERNAL/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025,

1 bundel salinan faktur/notA tagihan toko,

7 lembar surat ketentuan kontrak kerja atas nama Putra Oktafiyan Pratama tertanggal 5 April 2025.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

“Kami akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana penggelapan, termasuk di lingkungan kerja,” ujar AKP Tiyan Talingga.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polres Prabumulih membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejahatan serupa untuk segera melapor.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Polres Prabumulih berkomitmen terus mengungkap kasus-kasus yang berpotensi meresahkan warga,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis maupun keuangan. Audit dan pemeriksaan rutin dianggap penting untuk mencegah kerugian perusahaan.

“Jangan ragu melapor jika menemukan adanya tanda-tanda penggelapan atau penipuan. Kami siap membantu,” tutup AKP Tiyan Talingga.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar