PRABUMULIH,Potrersumsel.id — Keluhan warga terdampak banjir di Kota Prabumulih akhirnya menemukan penjelasan. Bukan karena pemerintah tidak memiliki bantuan, melainkan karena banjir yang terjadi tidak diakui sebagai bencana oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Prabumulih pada Rabu malam, 10 Desember 2025, akibat luapan Sungai Kelekar, dinilai tidak memenuhi indikator penetapan status bencana sebagaimana ketentuan Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Heriyanto, menjelaskan bahwa pemerintah hanya dapat menyalurkan bantuan resmi apabila kondisi bencana menyebabkan terhentinya aktivitas masyarakat minimal selama 2×24 jam dan ditetapkan melalui surat keputusan BPBD.
“Kalau belum 2×24 jam dan masyarakat masih bisa beraktivitas, maka belum masuk kategori bencana yang wajib dibantu,” ujar Heriyanto, Selasa (16/12/2025).
Ia menilai banjir yang terjadi pekan lalu bersifat sementara. Air disebut hanya melintas dan tidak menghambat aktivitas masyarakat secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan mengapa tidak ada bantuan pangan, logistik, maupun bantuan sandang yang disalurkan secara resmi oleh Pemkot Prabumulih kepada warga terdampak.
Padahal, di lapangan air dilaporkan masuk ke rumah warga hingga setinggi pinggang orang dewasa. Perabot rumah tangga, peralatan elektronik, hingga kasur terendam, menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit.
Namun karena banjir tidak bertahan lebih dari dua hari, kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi syarat administratif untuk penetapan status bencana.
Satu-satunya bantuan yang diterima warga berupa nasi bungkus yang dibagikan secara pribadi oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, serta Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria saat meninjau lokasi banjir.
Bantuan serupa juga datang dari beberapa pihak lain, namun tidak terkoordinasi dan tidak merata karena tidak masuk dalam program resmi pemerintah. Akibatnya, sebagian warga hanya menerima satu bungkus nasi untuk satu rumah, bahkan ada yang tidak kebagian sama sekali, tanpa tindak lanjut bantuan lainnya.
Di sisi lain, Pemkot Prabumulih tercatat menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total nilai lebih dari Rp2 miliar.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait prioritas penanganan bencana dan penggunaan indikator bantuan yang dinilai terlalu kaku.
Fakta di lapangan menunjukkan, bukan karena tidak adanya empati, melainkan karena aturan administratif menjadi penghalang utama penyaluran bantuan.
Kekecewaan warga tergambar dari pernyataan Supri, warga Kelurahan Karang Raja, yang rumahnya terendam banjir hampir setinggi pinggang orang dewasa.
“Kalau memang harus dua hari dulu rumah kami terendam baru dibantu, berarti pemerintah menunggu air betah di rumah kami. Kalau cepat surut, kami dianggap baik-baik saja,” sindirnya.
Menurut Supri, warga tidak menuntut bantuan besar, melainkan kehadiran pemerintah yang adil dan responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.
“Air memang lewat, tapi kulkas, kasur, dan barang kami rusak. Harapan kami sederhana, jangan tunggu penderitaan jadi parah dulu baru datang,” ujarnya.

0 Comments:
Posting Komentar