Prabumulih, Potretsumsel.id — Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan barang milik PT PDSI yang terjadi di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan. Dua pelaku, Alim Muhlizin (26) dan Jonata Ari Saputra (28), ditangkap setelah diduga melakukan penggelapan terhadap peralatan perusahaan tersebut.
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Wendi Yulianto (37), seorang buruh harian lepas, pada 23 November 2025. “Pelaku Alim Muhlizin dan Jonata Ari Saputra diduga kuat melakukan penggelapan barang milik PT PDSI pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Iptu Ulta Deanto.
Kronologi berawal saat pelaku Alim Muhlizin, yang bekerja sebagai sopir tronton, membawa barang milik PT PDSI dari Desa Bantaian Sungai Lilin menuju Desa Perambatan Pali. Setibanya di lokasi, korban mendapati ada dua barang yang hilang, yaitu rotarimbim yang telah dipotong setengah serta satu unit elmot. Setelah dilakukan pemeriksaan, Alim mengakui bahwa barang tersebut telah dijual ke sebuah tempat rongsokan di Jalan Lingkar.
Penangkapan terhadap tersangka kedua, Jonata Ari Saputra, dilakukan oleh tim opsnal Singo Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra, S.H. “Pelaku Jonata Ari Saputra berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai,” jelas Aipda Devi Handra.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. “Kami terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pelaku dan mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah Iptu Ulta Deanto.
Kapolsek Prabumulih Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan barang berharga kepada orang lain serta selalu memastikan proses distribusi berjalan sesuai prosedur. “Kami akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana,” tegasnya.
Polsek Prabumulih Timur turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses penyelidikan sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat. “Kami akan terus bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Prabumulih,” tutup Iptu Ulta Deanto.

0 Comments:
Posting Komentar