PRABUMULIH, Potretsumsel.id– Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, secara resmi melantik Pengurus Lembaga Adat Kota Prabumulih bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa (14/1/2026).
Acara pelantikan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Lembaga Adat yang dibacakan oleh Bidang Hukum, Abi Sambran, SH. Surat Keputusan tersebut bernomor 579/10/SEP/2025, dengan pelindung/pembina (Pehaseha) Wali Kota Prabumulih.
Dalam struktur kepengurusan yang dilantik, Erwadi, ST, MM dipercaya sebagai Ketua Pengurus Harian Lembaga Adat Kota Prabumulih.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus Lembaga Adat yang baru saja dilantik.
Ia menegaskan bahwa Lembaga Adat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Kota Prabumulih serta menjaga keamanan dan kelestarian adat istiadat.
“Lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Permasalahan di tengah masyarakat sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan, jangan langsung dibawa ke ranah hukum jika masih bisa dimusyawarahkan,” ujar H. Arlan.
Ia juga mengingatkan bahwa Kota Prabumulih terdiri dari berbagai suku dan ras, sehingga kekompakan dan toleransi harus terus dijaga agar tidak terjadi konflik sosial.
Menurutnya, setelah pelantikan ini, Lembaga Adat harus benar-benar dihidupkan dan dijalankan secara aktif.
“Tanpa kerja sama, kita tidak bisa membangun Kota Prabumulih.
Pemerintah Kota akan memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap keberadaan dan peran Lembaga Adat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kota Prabumulih yang baru dilantik, Erwadi, ST, MM, menyampaikan bahwa Lembaga Adat merupakan wadah resmi yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, serta Undang-Undang dan KUHP. Lembaga ini menjadi tempat musyawarah adat istiadat sekaligus berperan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Lembaga adat hadir untuk menjaga nilai-nilai adat istiadat di Kota Prabumulih serta menjadi ruang musyawarah dalam menyelesaikan persoalan adat dan sosial kemasyarakatan,” jelas Erwadi.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, ST, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
0 Comments:
Posting Komentar