Warga Tanjung Raman Amankan Empat Truk Batubara Nekat Melintas di Jalur Kota Prabumulih

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id— Aksi spontan warga Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih, kembali pecah pada Selasa (28/10/2025) dini hari. Sedikitnya empat unit truk bermuatan batubara berhasil dihentikan dan diamankan warga setelah kedapatan melintas di jalur dalam kota yang telah lama dilarang bagi angkutan tambang. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut keterangan warga setempat, Toyong, aksi itu bermula ketika sejumlah warga menerima kabar adanya truk batubara yang melintas di kawasan Tugu Tani. Tanpa komando, warga segera turun ke jalan dan menghadang kendaraan tersebut.

“Kami dapat telepon dari warga yang melihat truk batubara melintas. Jadi kami langsung ramai-ramai ke lokasi untuk menghentikannya,” ujar Toyong kepada wartawan.

Empat truk beserta sopirnya kemudian diamankan ke Terminal Talang Jimar. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Arlus, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, empat truk batubara sudah kami amankan di Terminal Talang Jimar. Kami menerima laporan dari warga Tanjung Raman dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penindakan,” jelas Arlus.

Ia menambahkan, Dishub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk langkah penanganan lebih lanjut. Sementara itu, kunci kendaraan dan dokumen truk masih dipegang warga sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Kami pastikan semua kendaraan sudah diamankan. Tindak lanjut akan kami koordinasikan dengan pihak berwenang,” tambahnya.

Warga Geram: “Aturan Dilanggar, Jalan Baru Rusak Lagi”

Peristiwa ini menambah panjang daftar pelanggaran angkutan batubara di Kota Nanas tersebut. Warga menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama pelanggaran terus berulang, meski sudah ada larangan resmi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Gubernur (Perwagub).

“Kembali berulah, seakan Kota Prabumulih ini mati suri. Tapi semangat warga menjaga aset daerah tidak padam,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menegaskan, dampak aktivitas truk batubara sangat dirasakan masyarakat. Jalan kota yang baru diperbaiki kini mulai rusak kembali akibat dilalui kendaraan bertonase berat.

“Jalan kami baru bagus, sekarang dilindas lagi. Perusahaan sudah punya jalan khusus, tapi tetap melintas di jalan umum demi hemat biaya. Kami yang dirugikan,” tegasnya.

Larangan Sudah Jelas, Pelanggaran Terus Terjadi

Berdasarkan Perwako Prabumulih, seluruh kendaraan bermuatan hasil tambang, termasuk batubara, dilarang keras melintas di wilayah dalam kota. Aturan tersebut dibuat untuk menjaga keamanan, kenyamanan warga, serta kelestarian infrastruktur jalan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada sopir atau perusahaan yang nekat melanggar. Aksi warga Tanjung Raman kali ini menjadi bukti bahwa penegakan aturan masih lemah.

“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Kalau warga bisa bertindak malam-malam, mestinya aparat juga bisa lebih sigap,” sindir warga lainnya.

Dishub Prabumulih berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut bersama aparat penegak hukum. Meski demikian, warga menegaskan akan terus melakukan pengawasan mandiri agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar