Prabumulih,Potretsumse l.id— Para cukong batubara kembali menjadi sorotan tajam masyarakat Kota Prabumulih. Empat unit truk tronton pengangkut batubara jenis Over Dimension Over Load (ODOL) berhasil diamankan warga Kelurahan Tanjung Raman, setelah kedapatan melintas di jalur dalam kota yang telah dilarang keras bagi angkutan batubara, Selasa dini hari (29/10/2025).
Aksi spontan warga tersebut menambah panjang daftar pelanggaran armada batubara di wilayah berjuluk Kota Nanas itu. Warga menegaskan, tindakan ini dilakukan karena lemahnya pengawasan dan kurang tegasnya penegakan aturan di lapangan.
“Para cukong ini kembali berulah, seakan Kota Prabumulih ini mati suri. Kami warga tetap semangat menjaga kota kami, siap begadang untuk menangkap mobil batubara yang melintas. Sekarang jalan sudah bagus, jangan sampai rusak lagi oleh kendaraan yang melanggar aturan,” ujar salah seorang warga Tanjung Raman yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, pelanggaran serupa bukan kali pertama terjadi. Truk-truk batubara masih kerap melintas di jalan umum meski telah ada larangan tegas melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan yang mewajibkan angkutan batubara hanya melalui jalur hauling khusus.
“Itu pasti ada yang mengatur. Padahal sudah jelas, batubara dilarang keras melintas di jalan umum, apalagi di kawasan padat permukiman seperti tempat kami ini,” tegas warga lainnya.
Warga juga mengeluhkan dampak langsung dari aktivitas angkutan batubara terhadap kondisi jalan kota yang baru saja diperbaiki menggunakan dana publik. Mereka menilai, jika pelanggaran ini dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga keuangan negara, seperti kasus jembatan ambruk di Kabupaten Muara Enim akibat tonase berlebih beberapa waktu lalu.
Dishub Benarkan Penahanan Empat Truk
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Arlus, membenarkan adanya penahanan empat unit truk batubara oleh warga Tanjung Raman.
“Benar, truk-truk itu diamankan warga. Kami hanya melakukan pengamanan lanjutan untuk mencegah situasi memanas di lapangan,” ujar Arlus.
Ia menambahkan, keempat truk kini telah diamankan di Terminal Dishub Jalan Lingkar, sementara kunci dan dokumen kendaraan masih dipegang masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.
Wali Kota Prabumulih Tegas: Tidak Ada Kompromi dengan Batubara
Menanggapi insiden ini, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran angkutan batubara di wilayahnya.
“Dari dulu saya sudah ingatkan, tidak ada toleransi buat batubara melintas di kota ini. Ayo kita bersama-sama menjaga Kota Prabumulih,” tegas Arlan saat diwawancarai, Kamis malam (30/10/2025).
Arlan juga menginstruksikan agar keempat truk yang diamankan warga dipindahkan ke Balai Tanjung Raman dan dijaga langsung oleh masyarakat hingga proses penyelesaian selesai.
“Empat armada itu akan kita pindahkan ke Balai Tanjung Raman, dan biarlah masyarakat ikut menjaga sampai urusannya selesai,” jelasnya.
Ia menampik keras isu adanya kompromi antara pemerintah kota dan pihak angkutan batubara.
“Tidak ada istilah damai dengan batubara. Aturan tetap ditegakkan dan tidak ada yang bisa melanggar seenaknya di kota ini,” tutup Arlan.
Warga Lanjutkan Aksi Sweeping
Usai penangkapan tersebut, warga Tanjung Raman terus melakukan sweeping dan penjagaan di sejumlah titik rawan, seperti Simpang Tugu Tani, yang kerap dilintasi truk batubara. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan moral masyarakat terhadap pelanggaran yang berulang, sekaligus upaya menjaga Prabumulih agar steril dari aktivitas angkutan batubara.
Peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran publik mulai menipis, sementara konsistensi penegakan aturan di lapangan masih dipertanyakan.
 

0 Comments:
Posting Komentar