Tim Tekab Prabu polres Prabumulih Ciduk Pelaku Curat


Prabumulih, Potretsumsel.id--Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025. Seorang pelaku berhasil diamankan di wilayah Stasiun Prabumulih Timur.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP / B / 314 / IX / 2024 / SPKT / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, tanggal 11 September 2024, terkait kasus pencurian berat yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Veteran 1, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Dalam kejadian tersebut, pelapor berinisial D.G.A. (23), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Lampung Selatan, melaporkan kehilangan sejumlah material milik PT. KAI Properti. 

Barang-barang yang dicuri antara lain 95 lembar atap spandek sepanjang 6 meter, 6 batang besi behel 10, satu buah kloset duduk, tiga batang besi siku 3x3, dan lima batang besi ulir 13. Total kerugian ditaksir mencapai Rp31.068.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Tekab Prabu mendapatkan informasi keberadaan tersangka berinisial M.S. (27), seorang buruh harian lepas warga Jalan Karang Raja I, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pada Rabu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H. langsung bergerak menuju lokasi target di sekitar Stasiun Kota Prabumulih. 

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 18 batang besi behel ukuran 10 mm panjang 12 meter dan 4 batang besi behel ukuran 10 mm panjang 6 meter.(Ril)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar