Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Penghuni Bedeng Di Jalan RA Kartini Berinisial MJ

 Prabumulih,Potretsumsel.id – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka berinisial MJ(39), warga Kelurahan Majasari, Prabumulih Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 14 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah bedeng yang berada di Jalan R.A Kartini RT.003 RW.001 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP-A / 39 / V / 2025 / SPKT.SATRESNARKOBA / RES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si. dan Kanit 2 IPDA Rio Pratama Kristona melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Saat penggerebekan, MJ sedang berada di dalam bedeng. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat, yang disaksikan oleh ketua RT setempat. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, 15 paket sabu yang terdiri dari 1 paket sedang dan 14 paket kecil dengan total berat bruto 3,37 gram, 1 buah skop dari pipet plastik, Uang tunai sebesar Rp 250.000, dan 1 helai celana panjang warna krem

Seluruh barang bukti ditemukan di lantai ruang tamu dekat tersangka berada, serta uang tunai disita dari saku celana yang dikenakan tersangka.

Dalam interogasi awal, MJ mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran sabu. 

Atas perbuatannya, ia bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai pengedar.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar