Tidak Patuhi Peraturan Lalin di Depan RSUD HM Rabain, Siap-Siap Tertangkap ETLE

 



MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Keberadaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), ternyata bukan saja untuk menangkap para pelanggar lalu lintas, tetapi juga mempunyai fungsi lain yaitu bisa membantu mencari pelaku kriminal.


"Jadi ETLE ini bisa multifungsi, dan banyak sekali manfaatnya," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Lantas AKP Indrowono, Rabu (29/06/2022) di lokasi pemasangan Kamera ETLE di depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim.



Menurut Indrowono, tujuan pemasangan ETLE tersebut selain menertibkan pengguna kendaraan berlalulintas juga berguna di lapangan untuk memudahkan pengawasan. Tidak hanya mampu menangkap pelanggar lalu lintas, kamera ETLE juga mempunyai fungsi lain yaitu bisa membantu mencari pelaku kriminal.


"Kasus kejahatan lalu lintas yang bisa ditindak seperti yang baru saja terjadi kasus tabrak lari dan lainnya," ujarnya.


Ditambahkan, Indrowono kasus dengan kecanggihan ETLE, juga mendeteksi apabila pengguna kendaraan bermotor menggunakan nomor polisi palsu atau tidak sesuai dengan kendaraannya.

Sehingga diharapkan para pengendara jangan sekali-kali melakukan kejahatan di jalan, dan budayakan tertib berlalu lintas.



"Untuk saat ini di wilayah hukum Polres Muara Enim, akan di pasang tiga kamera ETLE yakni di depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim, di depan Lapangan Merdeka dan Simpang empat Desa Kepur. Namun untuk sementara itu, dipasang dahulu satu titik yakni di depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim,"lanjutnya. 



Masih kata, Kasat ditargetkan akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, tiga kamera ETLE sudah terpasang seluruhnya dan penegakan ETLE sudah bisa dilakukan.


"Saat ini, kita lakukan sosialiasi dahulu terhadap pengguna kendaraan sebelum dilakukan penindakan dan sistem penilangan nanti pihak Kapospol lantas mengantarkan surat tilang nya,"bebernya.


Masih dikatakan Indrowono, bahwa ETLE ini juga terintegrasi dengan ETLE Nasional yang ada di Korlantas Polri sehingga dalam penerapannya akan terhubung dengan big data Korlantas Polri yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, E-Turjawali. 


"Dengan diterapkan penindakan pelanggaran dengan ETLE diharapkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lebih baik dan tertib, untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas ," pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar