MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Sebanyak 44 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang dilaksanakan pada (14/10/2021) lalu di 6 kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Lembak, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Kelekar dan Kecamatan Belida Darat.
Ke-44 kepala desa tersebut secara resmi di ambil sumpah dan dilantik oleh Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, Rabu pagi (22/12/2021) di Halaman Kantor Kecamatan Gelumbang.
Pelantikan para kades terpilih tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 893/KPTS/DPMD/Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Dalam Kabupaten Muara Enim.
Dalam sambutannya Pj Bupati yang didampingi seluruh unsur Forkopimda Kab. Muara Enim, mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru saja dilantik, dirinya mengharapkan semoga
jabatan ini dapat dimaknai sebagai tanggung jawab serta amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Untuk itu saya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja,"ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya-pula mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan Pilkades serentak ini, mulai dari para panitia, BPD, camat, personil TNI-Polri, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babin Kamtibmas dan relawan maupun juga tentunya seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim yang sangat partisipatif dalam penyelenggaraan Pilkades ini.
"Kita juga berharap kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik untuk dapat segera bekerja
menjalankan roda pemerintahan dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujarnya.
Dijelaskan-pula dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19, pelantikan kepala desa terbagi menjadi 2 sesi.
"Pelantikan ini kita bagi 2 sesi yaitu untuk Sesi 1 dilaksanakan Rabu pagi bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Gelumbang dan Sesi 2 dilaksanakan Rabu siang bertempat di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Kecamatan Muara Enim,"pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar