Tegakan Perda, 17 Wanita dan Satu pria Berhasil Diamankan Sat Pol PP Bersama Tim Yustisi

MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Didalam menegakan Perda Pemkab Muara Enim melakukan Razia dan penertiban terhadap Pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Muara Enim secara Preventif dan Persuasif. Razia ini dilakukan Tim Yustisi yang terdiri dari POM, TNI, Polri dan Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP A. M. Musadeq, S.IP. , M.Si. Jumat malam, (02/10/2020) di tempat-tempat hiburan malam.


"Tim kali ini menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung remang-remang, dan panti pijat yang ada di Kecamatan Gelumbang. Alhasil kita berhasil mengamakan minum keras berjenis tuak hal ini kita lakukan karena minuman jenis ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Larangan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Peredaran Serta Penjualan Minuman Berakohol,"ungkap A. Musadeq saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (03/10/2020) via telpon pribadinya.


Selanjutnya Musadeq mengungkapkan pihaknya juga mengamankan 18 orang pemandu tempat hiburan malam yang terdiri dari 17 wanita dan 1 pria.


"Mereka diamamkan karena tidak bisa menunjukan identitas dirinya saat kami melakukan razia sebagaimana sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan bahwa Kartu Identitas diri atau KTP harus dibawak dimana saja sebagai tanda pengenal diri,"jelasnya.


Selanjutnya Musadeq menerangkan dirinya bersama Tim Yustisi memberikan himbauan protokol kesehatan covid-19 terhadap masyarakat sekitar.


"Sebagaimana sesuai dengan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 685/ KPTS/Satpol PP/2020 Tentang Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Muara Enim kita juga menghimbau para pengunjung tempat hiburan malam serta masyarakat untuk mematuhi Prokes tersebut,"urainya.


Terakhir Musadeq mengatakan terkait masyarakat yang melanggar pihaknya telah melakukan pembinaan.


"Terhadap 18 orang tersebut langsung kami lakukan pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan akan tidak mengulangi perbuatannya serta melengkapi administrasi yang belum mereka miliki di wilayah kabupaten Muara Enim,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar