KPK Geledah Kantor Bupati dan Disdikbud Muara Enim, Terkait Kasus yang Menjerat Edison dan Abi Nurwadani

 


MUARA ENIM,Potretsumsel.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Jumat (12/6/2026).

Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Bupati Muara Enim Nonaktif, Ruang Asisten II, serta beberapa ruangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim. Adapun ruangan yang diperiksa meliputi ruang Sekretaris, Perencanaan, Bendahara, Sarana dan Prasarana (Sapras), hingga Gedung Kebudayaan Disdikbud.

Pantauan di lapangan, proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Nonaktif, Edison, serta Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwadani, sebagai tersangka.

Tim penyidik KPK terlihat mengumpulkan sejumlah dokumen dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai berkas yang berada di ruangan-ruangan yang menjadi objek penggeledahan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang bukti yang diamankan maupun hasil sementara dari penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengungkap secara menyeluruh perkara yang menjerat kedua tersangka.

Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengembangan perkara maupun penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar