Lahat,potretsumsel.co.id-Bupati Lahat Cik Ujang.SH Menghimbau kepada setiap perusahaan tambang Batu Bara yang telah selesai Explorasi dan Exploitasi Lahan agar segera melakukan Reklamasi,Reboisasi, Rehabilitasi pada setiap lubang bekas tambang.
"Hal itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai daerah untuk resapan air hujan dan menjaga kestabilan suhu udara serta keseimbangan alam" ujar Bupati Cik Ujang saat diskusi bersama awak media setelah melantik kepengurusan Ikatan wartawan online (IWO) kab Lahat Bertempat di Rumdin Bupati, Sabtu (7/3/2020).
Beliau menuturkan ada beberapa perusahaan tambang yg membandel pergi begitu saja setelah selesai kontrak IUP nya, tanpa merehabilitasi lahan di antaranya PT.ATP, PT.ABS dll.
"Kami melihat kondisi lingkungan bekas tambang yg telah menjadi kolam-kolam di tinggalkan begitu saja. Oleh karena itu kami instruksi kan agar lubang tersebut harus di timbun dan di tanami pohon kembali" Ujarnya
Karena izin pertambangan saat ini pemangku kebijakan sudah diambil alih Provinsi. PemKab lahat sudah berupaya berkirim surat kepada Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel untuk segera membantu berkomunikasi dengan pihak perusahaan yg telah selesai Explorasi dan Exploitasi agar segera merealisasikan program Reklamasi, Reboisasi, Rehabilitasi lahan" Pungkasnya (Endi)
Home
Lahat
News
Slider
Bupati Lahat Menghimbau Perusahaan Tambang, Untuk Reklamasi dan Rehabilitasi Lahan Ex Tambang
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar