Pelaku Curanmor Keok Di Dor Polisi

Muara Enim, Potret Sumsel---Polsek Lembak berhasil menangkap seorang laki laki yang di duga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curanmor), yaitu ENDANG HERIANTO Bin ZAKARIA (27) Tahun seorang Petani
warga Dusun I Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Informasi tersebut di sampaikan oleh keterangan resmi Kapolres Muara Enim AKBP AFNER Juwono Sik melalui Humasnya IPDA Yarmi kepada Potret Sumsel.com, Selasa (06/08/2019)

"Tersangka ENDANG Beserta rekannya yang berinisial ("A" DPO) melakukan pencurian sepeda motor milik WARNIANTO Bin SIDIK
(47) seorang petani yang beralamat di Dusun V Desa Pangkul Kec.Cambai Kota Prabumulih. Lalu kemudian menyuruh Tsk . A menghubungi korban untuk meminta uang tebusan" Ujarnya

Kronologis Singkat Kejadian Pada hari kamis tanggal 25 juli 2019 sekira pukul 08.00 wib ketika korban sedang menyadap karet di kebun karet miliknya, korban merasa terkejut ketika melihat sepeda motor miliikya yang selalu ia parkirkan di ujung kebun miliknya Raib/hilang begitu saja.

kemudian korban keliling berusaha mencari sepeda motor miliknya tersebut, dan dijalan korban bertemu dengan Saksi memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban sedang didorong oleh TERSANGKA menuju ke arah Desa Lembak.

Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Lembak dengan LP-  B / 10  / VII / 2019 / Sumsel / Res.Muara Enim /Sek.Lembak Tanggal 30 Juli 2019. ( Curat / curanmor ) dan LP- B / 25  / V / 2018 / Sumsel / Res .m.enim/ Sek Lembak. Tgl 02 Mei 2018  .( Curat / Curanmor ) 

Menindaklanjuti laporan korban Pada hari senin tanggal 05 agustus 2019 sekira pukul 15.00 Wib, Kapolsek Lembak IPTU DESI AZHARI, SH, M.Si mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku 363 KUHP (CURANMOR).

Tidak mau membuang waktu Kapolsek Lembak bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Lembak, AIPDA SURMIYADI, SH beserta anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap TERSANGKA di kediamannya di Dusun I Desa Tapus Kec.Lembak Kab.Muara Enim.

Di samping itu juga dilakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mencari barang-bukti sepeda motor yang telah diambil oleh tersangka dan pada saat dijalan TERSANGKA mencoba melakukan perlawanan dengan merebut senpi dinas polri milik Bripka Cokro Aminoto, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap TERSANGKA

lalu korban dibawa ke Puskesmas Lembak Sebelum akhirnya Tersangka Beserta Barang Bukti
1 (satu) unit sepeda motor beserta STNK Honda Supra-x 125 SD warna hitam nopol BG 5029 CE. di bawa oleh petugas ke Polsek Lembak. (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar