Polisi Ciduk Marbun Pelaku Pencurian Minyak
Muara Enim,Potret Sumsel-
Karna Mengambil dan mengumpulkan minyak Solar dari dalam tanki Excavator jenis pc-200.Marbun Alias BIBUN Bin Sukarmi (43), dan Edi (DPO) milik PT BJS (Bahtera Jaya Sukses) salah satu Perusahaan Subcon dari PT.PGU di ciduk dan berurusan dengan Polisi Sektor Tanjung Agung saat sedang berada di rumah nya Desa Tanjung Karangan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Rabu (26/07/2017).
Kejadian berawal pada tanggal 10 juni 2017 sekira pukul 19.00 Wib pelaku Marbun mulai bekerja mengoperasikan alat berat Excavator Pc 200 merk Komatsu No Lambung 03, untuk meratakan tanah di PT Pasifik Global Utama ( PGU ) kemudian pada pukul 23.00 Wib Edi (DPO) datang kelokasi tempat Marbun bekerja, lalu Edi memanggil serta menujukan alat berupa satu buah selang dan lima buah derigen yang kosong.
kemudian pelaku merencanakan untuk mengambil minyak solar yang berada di dalam tangki Excavator Pc 200 merk Komatsu No Lambung 03 yang di Operasikan Marbun dengan menggunakan selang yang di bawa Edi (DPO) naik ke atas Excavator Pc 200 merek Komatsu No Lambung 03 kemudian dengan cara memasukkan ujung selang kedalam tangki dan menghisap ujung selang yang diluar tangki dengan menggunakan mulut sehingga minyak solar keluar dari selang dan setelah minyak solar keluar langsung Minyak tersebut di tampung kedalam derigen yg di bawa Edi (dpo), dan Marbun kembali ke dalam Excavator Pc 200 merek Komatsu No Lambung 03 yang di operasikannya dan mengawasi keadaan sekitar sambil menunggu derigen penuh, setelah penuh Edi menyembunyikan Jerigen tersebut di balik tumpukan tanah.
Lama kelamaan akhir perbuatan pelaku di ketahui oleh Security Perusahaan, pada tanggal 26 Juli 2017.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad didampingi Kapolsek Tanjung Agung AKP Herman Rozi.SH mengatakan pelaku Marbun di tangkap di Rumah nya tanpa perlawanan.
"Satu orang lagi yang saat ini masih kita kejar, karena tersangka Edi langsung melarikan diri," Ujar Arsyad.
Dari tangan pelaku, berhasil di amankan barang bukti (BB) berupa, 125 Liter Minyak Solar, dan enam buah jerigen, serta satu selang yang di gunakan tersangka untuk mengambil minyak sepanjang empat Meter.(Sukri).

0 Comments:
Posting Komentar