Terancam Dikenakan Sanksi Apabila Ketahuan Bolos


Kayuagung,potretsumsel.com_ Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan, jika nantinya ada pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos kerja di hari pertama.

“Kita akan sidak bersama dengan inspektorat dan Dinas Polisi Pamong Praja, linmas dan Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI," kata Kepala BKD Kabupaten OKI, Masherdata Musa'i SH MM, saat dikonfirmasi awak media melalui seluler, Selasa (3/1/2017), di Kayuagung.

Lebih lanjut ia mengatakan, sidak ini untuk memantau langsung mana PNS yang bolos, dan sidak ini salah satu upaya untuk meningkatkan disiplin dikalangan PNS.

"PNS yang ketahuan bolos terancam akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan," katanya.

Dijelaskannya, untuk sidak yang bakal dilakukan itu rahasia. Oleh karena itu ia berharap seluruh PNS dan honor yang ada di OKI taat pada aturan yang ada, sehingga tetap bekerja seperti biasanya, karena kita adalah abdi negera.

"BKD OKI memberikan himbauan kepada seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemkab OKI untuk tidak menambah waktu liburnya dan diwajibkan beraktifitas seperti biasanya," katanya.

Mengenai sanksi, dikatakannya, akan ada sanksi sesuai aturan dan ketentuan. Dimana, sanksi teguran akan diberikan kepada mereka yang tidak masuk tanpa izin.

“Kita akan meminta seluruh kepala SKPD memantau seluruh pegawainya mulai hari ini. Dan akan ada pemeriksaan absen yang dilakukan Badan Kepegawaian dibantu Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja,” katanya.(Aan)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar