Pembangunan dikecamatan Kota Kayuagung Meningkat
Kayuagung,potretsumsel.com - Camat kota kayuagung,Dedy Kurniawan,S.STP dalam sambutannya mengatakan bahwa Alokasi pembangunan di tahun 2017 dalam wilayah kecamatan kota kayuagung ini meningkat misalnya jalan setapak maupun sektor real lainnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Hal ini karena penguatan di desa akan ditingkatkan tetapi bukannya meninggalkan kebutuhan masyarakat diperkotaan maka itulah usulan-usulan disini akan kita tampung."Ujarnya saat acara musrenbang tingkat kecamatan kota kayuagung yang digelar dihalaman kantor kecamatan setempat,Senin (9/1/2017).
Makruf CM,SIp.MM,Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan,Apa yang kita lakukan ini mengacu pada undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta mendukung visi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2014-2019, yaitu terwujudnya masyarakat OKI yang maju, mandiri, sejahtera berlandaskan iman dan taqwa. Serta mengingat proses penyelenggaraan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) tidak terlepas dari dukungan penuh masyarakat dalam segala bentuk upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Bentuk keterlibatan partisipasi aktif masyarakat diawali dengan keikutsertaan dalam proses perencanaan pembangunan, yakni melalui usulan-usulan atau program yang disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), yang nantinya akan menjadi kajian dan bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan di tahun 2018 nanti,”jelasnya.
Atas dasar itu,Lanjutnya,maka ini adalah tahapan kedua setelah musrenbang desa,dan hasilnya dituangkan dalam RKP dan ini adalah kewajiban yang harus diikuti,ketika tidak ada maka akan jadi masalah serta apa yang diusulkan tolong dimusyawarahkan dan dicermati kembali apakah sudah dilakukan di waktu yang berjalan atau pada tahun lalu.
Berbagai usulan yang disampaikan oleh 14 kepala desa dan 11 lurah dalam wilayah kecamatan kota kayuagung salah satunya dikemukan Ahmad Bakti selaku kepala desa Banding Anyar kecamatan kota kayuagung.
Dikatakannya,Dalam musrembangcam ini kami mengusulkan dan meminta agar dilakukan pengedaman pinggir sungai
jalan desa menuju desa Lubuk Dalam dengan panjang sekitar 300 meter.
"Tanahnya longsor terbawa arus air sungai komering dan hampir dua tahun kondisi jalan putus sepanjang 30 meter putus bahkan jalan utamanya sudah hilang."Jelasnya.
Dan menurutnya,permintaan dibangunkannya DAM dipinggiran jalan tersebut merupakan keinginan dari masyarakat desa Banding Anyar dan Desa Lubuk Dalam,Sebab merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat.
Selain itu,kata dia lagi,kami juga mengusulkan dan minta dibangunkan jembatan penghubung di lokasi dusun II Desa Banding Anyar sebagai akses menuju Desa Anyar dengan panjang sekitar 70 meter.
"Keberadaan Jembatan penghubung ini sangat dibutuhkan masyarakat guna menopang peningkatan perekonomian masyarakat kedua desa."tuturnya.
Terpisah,Samiun selaku Kepala desa Muara Baru mengatakan,Setelah melalui musyawarah desa kami menyepakati dalam musrenbang tingkat kecamatan kota kayuagung kali ini setidaknya ada tiga usulan yang akan diajukan yaitu Pembangunan jembatan dengan panjang 150 meter dengan lebar 2 meter di dusun I Rt.01 desa Muara Baru,lalu Pembelian tanah ukuran 50x50 meter persegi untuk pembangunan balai desa dan Pengedaman Jalan di pinggiran sungai komering yang berada didusun I Rt.01 desa Muara Baru.(Aan)
0 Comments:
Posting Komentar