PRABUMULIH - potretsumsel.com
Semua pembangunan yang ada di kota Prabumulih terlihat bagaikan benang kusut, demikian perumpamaan yang diungkapkan ketua Gerakan Mahasiswa Muda mudi Prabumulih (GEMAPRA) kota Prabumulih Febbri Zulian S yang menandakan semerawut dan bobroknya pembangunan di Prabumulih.
Febbri menerangkan, Seperti sistem tendering atau petunjuk langsung (PL) rata-rata kebanyakan titipan serta pesanan sehingga menciptakan pembangunan di prabumulih kurang bagus dan tata tertib administrasi tidak proporsional. “terbukti seperti pembangunan Taman kota (Tamkot), trotoar serta pelebaran jalan dan hari ini kita sorot masalah jalan lingkar yang statusnya saat ini sudah diambil alih oleh negara mulai dari perawat sampai ke kontrol ring, padahal untuk pembangunan nya mengunakan APBD prabumulih ini malahan di over ke negara artinya pemerintah kota prabumulih bisa membangun tidak bisa merawatnya,”katanya saat dibincangi suryapost.co di depan kantor dinas pekerja umum kota prabumulih senin (07/09).
Setelah kita selusuri, lanjutnya, ternyata jalan lingkar ini sudah rusak parah dan lampu jalan sudah banyak yang hilang. “ini salah satu contoh pembangunan di kota Prabumulih ini sangat tidak bagus, beberapa hari yang lalu kelapa dinas pekerja umum prabumulih digantikan dan pemberitaan di seluruh media mengatakan bermacam-macam ada yang gara-gara masalah hp membangkah lah terlalu idealis, ini saya pikir hanyalah sebatas pengalihan isu saja karna bapak Ardi Supratman saat ini sudah menjadi sorot publik mulai dari demo kita kemaren dan apakah kinerjanya tidak bagus apa hanya sebagai pengaman saja,”terangnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, saya ketua GEMAPRA kota Prabumulih pada hari Rabu nanti kita akan mengadakan audiens ke kejaksaaan tinggi (Kajati) provinsi sumatera selatan (Sumsel) dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) untuk menanyakan terkait masalah-masalah korupsi dan yang terindikasi korupsi yang ada di kota prabumulih ini. “terutama kita akan menanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau masalah audit BPKP tahun anggaran 2014 di indikasi kancacat adiministrasi, semestinya laporan hasil pemeriksaan dipublikasikan melalui media atau di share di beberapa website BPKP, ternyata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru menerimanya dan akan dibahas hari ini."jelasnya. (Ps01)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar