Lahat Potretsumsel.co.id- Diduga Menjadi Pengedar Narkoba DARWANSYAH Bin MARSID (46) PNS di lingkup PemKab Lahat, warga Desa Tanjung Raya Kec.Tanjung Tebat kab.Lahat provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Menurut keterangan Resmi Kapolres Lahat AKBP.Irwansyah.Sik melalui Kasatnarkoba AKP.Boby Eltarik.Sik menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Tsk berdasarkan
Lp / A- 30 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 13 Februari 2020. Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Shabu di tkp (Alamat tsk) tersebut.
"Selanjutnya kami lakukan lidik dan setelah sasaran rumah dan orang terpantau, pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekira jam 19.30 Wib diamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. DARWANSYAH Bin MARSID dirumah miliknya yang berada di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat"
"Saat hendak diamankan pelaku DARWANSYAH membuangkan 1 (satu) buah kotak rokok ke halaman samping rumahnya, kemudian saat pelaku sdh diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna yang dibuangkan oleh pelaku DARWANSYAH"
"Kemudian didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan yg diduga narkotika jenis Shabu, kemudian petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan yg juga diduga kuat adalah narkotika jenis Shabu yg di simpan tak didalam gagang senjata senapan angin miliknya, tepatnya didalam lemari pakaian milik pelaku dan diakui oleh pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya" ujar AKP.Boby Eltarik.Sik kepada potretsumsel.co.id Minggu (16/02/2020)
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya TSK dan BB saat ini telah dibawa/diamankan ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk dilakukan pendalaman dan mengikuti proses hukum yang berlaku. (Endi)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

0 Comments:
Posting Komentar