Muara Enim, Potret Sumsel -Dalam rangka menyebarkan informasi dan Sosialisasi terkait keimigrasian kepada masyarakat agar dapat disajikan dengan baik, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim menjalin kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muara Enim.
Bertempat di Aula kantor Imigrasi kelas 2 Non TPI Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Telmaizul Syatri dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi.Msi Kamis (28-2-2019)
Acara disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani, Dan di hadiri oleh beberapa kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kabupaten Muara Enim
Dalam sambutannya Bupati mengatakan "Kita berharap melalui MoU ini, dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dengan Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kominfo Muara Enim dalam hal penyampaian informasi terkait imigrasi kepada masyarakat" Ujar Bupati (Ndy)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar