Aksi Mogok Kerja PT.Adil Utama pecat 27 karyawan.


Tanjung Enim,potret sumsel,- karyawan PT. Adil utama kembali lagi mengadakan aksi mogok kerja di lokasi penambangan batu bara Bangko barat Tanjung enim sabtu (7/10/2017)

Sebanyak 27 karyawan yang ikut dalam aksi mogok kerja ini.menuntut keadilan atas hak-hak mereka,

Arpandi (49) mewakili team aksi mengatakan." kami hanya ingin menuntut keadilan karena perusahaan tidak menjalankan aturan aturan yang ada,

 termasuk tidak melaksanakan semua aturan yang telah dituangkan dalam agriment yang sudah disepakati bersama antara pekerja dan pihak manajemen.

 agriment tersebut sudah ditanda tangani oleh Project Manager dan pekerja mungkin juga sudah didaftarkan ke Depnaker.

Buntut dari aksi tersebut berakibat kan pemecatan karyawan tanpa memberikan  surat peringatan terlebih dahulu.

Sementara " Hairul saat ditemui oleh awak media dikediamannya " Mengatakan sudah seharusnya  pihak perusahaan harus menjalankan aturan yang ada, tidak semena mena memberhentikan karyawan tanpa ada teguran lisan , surat peringatan pertama dan selanjutnya baru pihak perusahaan dapat mengambil tindakan pemberhentian, tidak seperti  yang kami alami  sekarang Upah basic (UMP) 2.495.000 yang ada pun, kami sering di potong perusahaan ,meskipun telah kami lampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan kami dalam keadaan sakit lanjutnya

Jika keputusan pihak perusahaan sudah tetap akan  memecat kami, kami pun sudah siap dan akan melanjutkan permasalahan ini ke DPRD Kab.Muara Enim.

Kami semua sudah sepakat dengan tuntutan agar perusahan dapat membayar kekurangan gaji, dan sisa kontrak yang telah ditetapkan.


Masih menurut " Hairul kami sudah melaporkan semua permasalah ini ke Depnaker Kab.Muara Enim untuk dapat membantu dan  memediasi penyelesaian masalah ini.  Tapi pihak perusahaan tidak mau dimediasi "  tuturnya.


Sampai berita ini diturun tidak satu pihak management perusahaan dapat dihubungi untuk mengkonfirmasikan masalah ini.


Kabid Hubungan industrial Depnaker Kab.Muara Enim Hari saat dihubungi via ponsel mengatakan permasalahan ini sudah masuk ke Depnaker Kab.Muara Enim dan Insya Allah  dalam kurang dari satu minggu kami akan panggil pihak perusahaan untuk dimediasi, kalau perusahaan tidak mau di mediasi tetap kita usakan ujarnya.(Meri Ramayana)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar