Prabumulih, Potret Sumsel -
Proyek pembangunan balai paru masyarakat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Prabumulih tahun anggaran 2017 senilai Rp 1.760.000.000.- diduga melenceng dari RAB dan juga minim pengawasan dari dinas terkait.
Dari pantauan beberapa awak dilapangan proyek pembangunan tersebut kualitas bangunannya sangat diragukan, dan juga tidak pernah mendapatkan pengawasan dari dinas terkait serta konsultan proyek.
Parahnya lagi untuk pembesiannya bangunan balai paru masyarakat ini diduga melenceng dari RAB untuk pondasi serta ceker ayam banggunan ini karna tanahnya masih sangat labil dan juga tanah timbunan , semistinya pembangunan tersebut harus diawasi oleh dinas terkait dan juga konsultan nya, karna bisa membayakan nyawa orang lain, apa bila bangunan tersebut terjadi hal yang tak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab.
Sementara itu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek pembangunan balai paru, Irpan ketika dikonfirmasi diruang kerja Rabu (27/09) mengatakan, kita hanya bagian lapangan saja kalau untuk teknis saya kurang mengerti.
Ketika ditanya minim pengawasan pembangunan balai paru masyarakat tersebut, PPTK membantah, pembangunan tersebut selalu diawasi oleh pihak konsultan."jelasnya. (ps01)

0 Comments:
Posting Komentar