Mantan Ajudan Walikota Prabumulih Diduga Larikan Uang Setoran Proyek



PRABUMULIH.Potret Sumsel-
Bukan jadi rahasia umum atau isu belaka untuk mengambil paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) harus terlebih dahulu menyetorkan sejumlah uang kepada oknum tertentu. Namun, banyak juga hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum dengan mencari keuntungan semata, sementara paket proyek yang dijanjikan tak kunjung dapat.

Seperti yang dialami seorang kontraktor bernama Indra Gunawan (43), warga Jalan Kepodang Kelurahan  Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat. Dirinya harus kehilangan uang  Rp 140 juta yang diduga sebagai uang fee proyek lantaran digelapkan oleh MDI yang merupakan mantan ajudan walikota. 

Mirisnya lagi proyek pembangunan gedung serba guna Kepodang dengan nilai paket Rp 975 juta dan sudah tayang di LPSE kota Prabumulih yang dijanjikan pun tidak dapat. Sedangkan uang Rp 140 juta raib dan tidak dikembalikan oleh MDI. Tidak senang uangnya digelapkan oleh MDI, Indra pun melaporkan kasus penggelapan ke Polres Prabumulih dengan nomor LP-B/129/IX/2017/RES PRABUMULIH.

Dalam laporan polisi tersebut, Indra Gunawan menerangkan kalau uang Rp 140 juta diberikan ke MDI pada 10 April 2017 di Jalan Perintis Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur sebagai uang setoran proyek senilai 12 persen dari paket proyek. Jika uang sudah disetorkan, MDI berjanji akan memberikan proyek tersebut. 

"Uang sudah diberikan Rp 140 juta dengan bukti kwitansi kepada MDI sebagai setoran uang proyek 12 persen. Setelah ditunggu tunggu berapa bulan ternyata proyek yang dijanjikan tidak dapat, malahan informasinya orang lain yang dapat. Bahkan saat mencoba melakukan penawaran berkas lelang proyek pembangunan gedung serba guna Kepodang dengan nilai paket 975 juta di LPSE Pemkot Prabumulih, tenyata tidak bisa masuk untuk melakukan penawaran," bebernya.

Indra mengatakan, dirinya telah berusaha untuk meminta kembalikan uang Rp 140 juta. Namun, MSD selalu menghindar dan terkesan tidak merasa bersalah. Bahkan karena uang Rp 140 juta yang digelapkan oleh MDI bukan miliknya, dirinya pun dilaporkan si pemilik uang ke Polsek Barat karena kasus penipuan.

 "Waktu saya tagih MDI selalu mengelak. Bahkan MSD berjanji akan menggantikan dengan proyek yang lain. Saat ini posisi saya pun dilaporkan ke polisi oleh si pemilik uang karena dianggap melakukan penipuan," katanya.

Sementara itu, menanggapi adanya pengaduan ke Polres Prabumulih terkait kasus penggelapan uang milik Indra. MDI yang merupakan mantan ajudan Walikota Prabumulih ketika dikonfirmasi mengatakan kalau hal itu tidak benar. "Tidak benar. Itu fitnah, silakan buktikan kalau memang benar adanya. Silakan saja dia laporkan biar nanti pengadilan yang membuktikan," ujar MDI saat memberikan keterangan lewat handpone, Senin (25/9) siang.

Terpisah Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SE membenarkan adanya laporan warga atas nama Indra Gunawan dengan kasus yang dilaporkan yakni penggelapan. "Laporannya sudah kita terima. Untuk terlapor yakni atas nama MDI. Saat ini laporannya masih kita dalami dulu, dan si pelapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (Tim/Ps01)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar