GPPMS Minta BK DPRD OI Segera Laksanakan sidang kode etik buat Wahyudi
Ogan Ilir,potretsumsel.com - Terkait Statmen Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Wahyudi Marwan beberapa waktu lalu yang mengatakan DPRD OI Buta hurup.
Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menuntut Badan Kehormatan (BK) untuk segera menyidang kode etik Wakil Rakyat tersebut,tuntutan ini di ungkapkan pada saat GPPMS berorasi di Gedung DPRD OI, kamis (30/6).
Selanjutnya masa yang berjumlah kurang lebih 100 orang memberikan hadiah berupa Kutang (Bra -red) berwarna pink, serta meminta kepada seluruh anggota dewan dalam bekerja hendaknya lebih mengutamakan kepentingan rakyat bukan sekedar kepentingan golongan.
Reza Valepi dalam orasinya menyayangkan ucapan yang tidak pantas yang notabenenya keluar dari mulut seorang unsur pimpinan DPRD, karena dapat menjatuhkan kehormatan dan martabat seluruh anggota DPRD.
"Mereka yang duduk sebagai wakil rakyat adalah mereka yang terpilih dan terbaik diantara yang baik, audah tentumereka mempunyai basis pendidikan dari berbagai jenjang minimal SMU,"ungkap Reza.
Senada dengan Reza, Sobirin selaku Ketua GPPMS mengatakan pernyataan yang di lontarkan Wahyudi tidaklah pantas untuk sosok seorang pimpinan DPRD,karena sangat bertentangan dengan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OI Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kode etik.
"Maka dari itu, kami menuntut dan mendesak Kepada Badan Kehormatan DPRD OI untuk segera melaksanakan sidang kode etik terhadap Wahyudi, serta berikan sanksi tegas kepadanya," ungkapnya.
ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD OI Arhandi TB menegaskan akan segera melaksanakan rapat badan kehormatan untuk meminta keterangan kepada saudara Wahyudi terkait Statmen yang mengatakan DPRD OI Buta huruf.
Dengan aksi tersebut Wahyudi sangat berterima kasih atas keritikannya, sebab apa yang dikatakan dalam media kemarin merupakan respon dari surat masuk ke DPRD terkait pemberhentian Ilyas Panji Alam sebagai Wabup dan melantik sebagi Bupati, namun apa yang menjadi masalah adalah surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan, Singkat Yudi.(ian)
0 Comments:
Posting Komentar