Tak Sampai 10 Jam, Pelaku Pencurian Motor di Prabumulih Berhasil Diamankan Polisi

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id— Polres Prabumulih melalui Operasi Sikat 1 Musi 2026 berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di area parkir Alfamart, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian menjadi perhatian serta viral di media sosial.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban, ANGGY REBICA NAULI (23), saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 2102 CN di depan Alfamart sebelum masuk ke dalam toko untuk berbelanja.

Usai berbelanja, korban kembali ke area parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Prabumulih untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut turut terekam kamera CCTV Alfamart. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat. Informasi serta rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku.

Gerak cepat dilakukan personel Team URC Tekab 11 Polres Prabumulih dan Team URC Singo Polsek Prabumulih Timur. Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku berinisial NR (34) di Komplek Permata Indralaya, Kelurahan Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, tim langsung bergerak menuju lokasi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. KASAT RESKRIM POLRES PRABUMULIH AKP JON KENEDI, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum IPDA ANJA SATRIA WIBAWA, S.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur IPDA DODY PURWANTO, S.H., beserta personel kedua tim untuk melakukan penindakan terhadap pelaku.

Pelaku NR berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

KASAT RESKRIM POLRES PRABUMULIH AKP JON KENEDI, S.H., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya melalui pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2026.

 “Kami terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Rekaman CCTV serta informasi yang diperoleh menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujar AKP JON KENEDI, S.H., M.Si.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia warna merah hati nomor polisi BG 1909 AG, 1 buah kunci motor merek Honda Beat, serta 1 video rekaman CCTV. Terhadap pelaku, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 477 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polres Prabumulih memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar