PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Polsek Prabumulih Barat melalui Team URC WESTER 838 berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, dalam pelaksanaan Ops Sikat Musi 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 20.40 WIB di Jalan Bima 2, RT 003/RW 004, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga merusak pintu depan rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Genio warna Biru Navy dengan nomor polisi BG 3347 CC.
Korban dalam perkara tersebut merupakan seorang perempuan berinisial DS, berusia 30 tahun, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di wilayah Kota Prabumulih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku SK pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 00.15 WIB di samping Kuburan Cina, Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDHIKA NASYWA W, S.Tr.I.K. bersama Team URC WESTER 838 untuk melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap terduga pelaku.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati SK berada di tempat tersebut dan langsung mengamankannya. Saat dilakukan interogasi awal di lapangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, SK dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara Curat tersebut.
“Benar, personel Polsek Prabumulih Barat melalui Team URC WESTER 838 telah mengamankan seorang terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, SH.
Polsek Prabumulih Barat menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tindak pidana pencurian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Prabumulih.

0 Comments:
Posting Komentar