PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Polsek Prabumulih Timur menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah diKelurahan Sukaraja. Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan lokasi tersebut diduga digunakan untuk transaksi atau konsumsi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H.,memerintahkan Kanit Reskrim *IPDA Dody Purwanto, S.H. bersama tim opsnal URC Polsek Prabumulih Timur untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial TM beserta rumahnya, dengan disaksikan warga setempat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, tiga plastik klip bening bekas pakai, serta satu perangkat alat isap sabu atau bong.
Berdasarkan hasil interogasi awal, TM mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan dibeli untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polsek Prabumulih Timur untuk penanganan awal.
Kapolsek Prabumulih Timur **IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H.**, didampingi Kanit Reskrim **IPDA Dody Purwanto, S.H.**, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif warga penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Sekitar pukul 09.00 WIB, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat diharapkan terus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

0 Comments:
Posting Komentar