OGAN ILIR, Potretsumsel.id-- Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal yang terletak jalan Lintas Palembang - Prabumulih, dikanan gudang ini ada bedeng dan didepannya ada tanpal ban di Desa Payukabung kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, kembali menjadi sorotan publik,Rabu (30/05/2025).
Kegiatan mencurigakan ini disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari, terutama pada malam hari. .
Tim Intivigasi awak media,menemukan bahwa lokasi yang disinyalir menjadi penimbunan BBM Ilegal kerap didatangi truk tangki Putih biru dan truk merah putih.
Pada sore hari sekitar pukul 18:00 wib tim awak media menemukan mobil tangki berwarna putih biru yang bertuliskan PT TSP, sopir Tangki ini berpura-pura mengisi angin ban, ketika awak media menghampiri sopir tersebut, langsung dihadang pengurus gudang BBM ilegal tersebut.
Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi yang namanya tidak mau dipublikasikan "mengungkapkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung lama dan tidak pernah tersentuh hukum. Informasi yang dapat di lapangan diduga gudang BBM milik seseorang yang berinisial "RM" dan pengurusnya berinisial IW "ujarnya.
lanjutnya Situasi ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat dan mengingat tidak adanya upaya konkret dari aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan gudang BBB ilegal tersebut.
Oleh karena itu mendesak kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo untuk segera turun tangan dan menindak tegas para mafia minyak di Ogan Ilir dan Desa Payukabung .
Atas para Pelaku penimbunan BBM ilegal ini perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar
Praktik ilegal semacam ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam stabilitas energi nasional dan melukai rasa keadilan sosial masyarakat sementara para mafia minyak menikmati keuntungan besar secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan keberadaan dan aktivitas di gudang (Tim)
0 Comments:
Posting Komentar